“Bersama Melawan NARKOBA, Membangun Generasi Cerdas, Berintegritas, Menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera”
Desa Bersinar sebagai satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang di laksanakan secara massif
Bertujuan menciptakan Kondisi Aman dan Tertib bagi Masyarakat Desa sehingga Masyarakat Desa Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba
Keterlibatan pemerintah desa dalam memerang narkoba melalui pencegahan diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Jum’at, 16 Desember 2022. Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH resmi membuka Bimtek Desa Bersih Narkoba Kabupaten Banyuasin yang di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Camat seKabupaten Banyuasin, LKN Otonomi Daerah sebagai penyelenggara acara Bimtek Desa Bersinar dan dengan antusiasme 400 orang lebih peserta dari seluruh Desa se Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bertempat di Grandballroom Hotel Daira Palembang
Narasumber dari Perwakilan BNN Sumatera Selatan Ika Wahyu Hindaryati, SKM,.Msi menjelaskan tentang bagaimana kita harus menjauhi narkoba dan memerangi narkoba karena penyebaran narkoba sudah masuk sampai desa-desa atau daerah pinggiran, di sesi tanya jawab banyak pertanyaan dari kepala desa mengenai bagaimana cara memberantas bandar bandar besar yang mendistribusikan narkoba sehingga sampai bisa masuk ke desa desa, pertanyaan pertanyaan itu langsung di jawab oleh perwakilan Kapolres Banyuasin Iptu Junardi, SH dan Kejari Daerah Banyuasin Bahwa antara Kepolisian dan Pemerintah desa harus ada koordinasi ketika di TKP dan konsistensi saksi sipil ketika di persidangan.
Acara Bimtek di tutup dengan sambutan dari penyelenggara LKN Otoda dan foto bersama seluruh peserta perKecamatan.
Form Komentar